INDRALAYA- Bertempat di ruang Aula RM Sederhana Jl Lintas Timur km 34 Indralaya, PT Pertamina bersama BPH Migas dan anggota DPR RI Komisi 7 Kamis 3 Mei 2018 telah menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional.
Acara Sosialisasi berlangsung dengan lancar dengan pembicara Pak Yogi dari BPH Migas, Pak Putu dari PT Pertamina, dan H Yulian Gunhar, SH, MH dihadiri sekitar 80 orang dari angkatan muda calon/peminat sub penyalur BBM di Kabupaten Ogan Ilir.
Pada kesempatan ini, BPH Migas menyampaikan bahwa lembaga yang akan diberikan izin sebagai sub penyalur BBM 1 harga adalah perusahaan CV, PT, Koperasi dan BUMDes dengan jarak lokasi dari SPBU minimal 10 KM dan jarak antar Sub Penyalur 5 KM. Perizinan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan mempertimbangkan cakupan komsumen, kapasitas kemampuan sub penyalur + 3.000 liter/bulan.